🐕🦺 Standar Kompetensi Apoteker Indonesia 2016
Kesehatan Nomor31 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1137); 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek (Berita
Permenkes RI nomor 74 tahun 2016 tentang standar Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan kefarmasian di Rumah sakit, yaitu rasio kewajiban apoteker sesuai peraturan perundangan, seorang apoteker mampu melayani maksimal 50 dengan demikian pelayanan yang dilakukan oleh lembar resep pasien rawat jalan per hari.5 Pengisian tenaga lain
Berikut tips cara Membuang Obat yang Sudah Tidak Digunakan dengan Benar dan Aman. Campur obat-obatan (tidak menghancurkan tablet atau kapsul) dengan zat yang tidak menyenangkan seperti air, tanah, sirup, teh, atau digunakan bubuk kopi; Tempatkan campuran dalam wadah seperti kantong plastik tertutup; Menghilangkan semua informasi pribadi pada
Pokok-pokok bahasan dalam daftar ini merupakan bahan kajian dalam proses pembelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai 10 area kompetensi dalam Standar Kompetensi Apoteker Indonesia. Masing-masing pokok bahasan dapat diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang terkait, selanjutnya dipetakan sesuai dengan struktur kurikulum masing- masing
Peraturan BPOM No 6/2020 : Perubahan Pedoman Teknis CDOB. GudangIlmuFarmasi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan peraturan BPOM nomor 9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Beberapa ketentuan mengenai distribusi obat sebagaimana telah
Pasal 1. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat. dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. 2. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur. yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga. kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan.
CILEUNGSI, WARTA-APOTEKER.com – Selasa, 31 Mei 2022 berlokasi di salah satu hotel di Jakarta, Sekretariat KTKI menyelenggarakan Pertemuan Pembahasan Berita Acara Lintas Profesi/Sektor/Program untuk Standar Kompetensi Apoteker. Pembahasan berita acara lintas profesi/sektor/program merupakan salah satu tahapan proses pengesahan Standar Profesi Apoteker. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan
Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 (Ikatan Apoteker Indonesia). Mereka apoteker yang bersangkutan. Standar pelayanan ini tertuang dalam
UKAI Sebagai Instrumen Perwujudan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia yang Menjadi Tolok Ukur Kapabilitas dan Kualitas Apoteker dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Indonesia Sebagai salah satu tenaga profesional kesehatan, Apoteker memiliki tanggung jawab yang sama dengan tenaga kesehatan lain yaitu memberikan pelayanan sebaik
Metode perhitungan rasio tenaga apoteker. DEA (data envelopment analysis) adalah metode non-parametrik untuk melihat efisiensi/kinerja dari proses dari input hingga menghasilkan output, secara relatif terhadap observasi lain dalam perhitungan. Observasinya bisa berupa perusahaan, personel, unit kerja, lembaga dan lain-lain.
Daftar Program Studi Profesi Apoteker yang Terakreditasi Lam-PTKes. GudangIlmuFarmasi – Sebelumnya, Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Kini, PSPA termasuk kedalam 7 bidang ilmu kesehatan dibawah Lembaga Akreditasi Mandiri untuk Pendidikan TInggi Bidang Kesehatan (LAM-PTKes)
rumah sakit, enam apoteker bagian kurikulum perguru-an tinggi farmasi, tiga apoteker Badan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), tiga apoteker dinkes provinsi dan tiga apoteker dinkes kota. Data kompetensi apoteker dan pokok materi untuk pelatihan bersertifikasi dikumpulkan melalui wawancara mendalam. Observasi juga dilakukan di unit
JsjKX.
standar kompetensi apoteker indonesia 2016